Minggu, 11 November 2012

''social deviance'' hidup/mati!


membahas social deviance asik kali ya.. 
gausah jauh-jauh u/ mendapatkan berbuatan atau perilaku seseorang yang menyimpang. coba kalian lihat disekitar kalian. rasakan,pekalah terhadap segala sesuatu yang terjadi. kalian akan mendapatkan contoh dari menyimpangan sosial
penyimpangan sosial kini gak asing lagi. periaku menyimpang sudah menjadi keseharian mata kita. 
udah tau belum apa itu Perilaku menyimpang? 

Perilaku menyimpang yang juga biasa dikenal dengan nama penyimpangan sosial adalah perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan atau kepatutan, baik dalam sudut pandang kemanusiaan (agama) secara individu maupun pembenarannya sebagai bagian daripada makhluk sosial.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia perilaku menyimpang diartikan sebagai tingkah laku, perbuatan, atau tanggapan seseorang terhadap lingkungan yang bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang ada di dalam masyarakat.
Dalam kehidupan masyarakat, semua tindakan manusia dibatasi oleh aturan (norma) untuk berbuat dan berperilaku sesuai dengan sesuatu yang dianggap baik oleh masyarakat. Namun demikian di tengah kehidupan masyarakat kadang-kadang masih kita jumpai tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan aturan (norma) yang berlaku pada masyarakat, misalnya seorang siswa menyontek pada saat ulangan, berbohong, mencuri, dan mengganggu siswa lain.
Penyimpangan terhadap norma-norma atau nilai-nilai masyarakat disebut deviasi (deviation), sedangkan pelaku atau individu yang melakukan penyimpangan disebut devian (deviant). Kebalikan dari perilaku menyimpang adalah perilaku yang tidak menyimpang yang sering disebut dengan konformitas. Konformitas adalah bentuk interaksi sosial yang di dalamnya seseorang berperilaku sesuai dengan harapan kelompok.
Menurut Wilnes dalam bukunya Punishment and Reformation sebab-sebab penyimpangan/kejahatan dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut :
  1. Faktor subjektif adalah faktor yang berasal dari seseorang itu sendiri (sifat pembawaan yang dibawa sejak lahir).
  2. Faktor objektif adalah faktor yang berasal dari luar (lingkungan). Misalnya keadaan rumah tangga, seperti hubungan antara orang tua dan anak yang tidak serasi.
Untuk lebih jelasnya, berikut diuraikan beberapa penyebab terjadinya penyimpangan seorang individu (faktor objektif), yaitu
  1. Ketidaksanggupan menyerap norma-norma kebudayaan. Seseorang yang tidak sanggup menyerap norma-norma kebudayaan ke dalam kepribadiannya, ia tidak dapat membedakan hal yang pantas dan tidak pantas. Keadaan itu terjadi akibat dari prosessosialisasi yang tidak sempurna, misalnya karena seseorang tumbuh dalam keluarga yang retak (broken home). Apabila kedua orang tuanya tidak bisa mendidik anaknya dengan sempurna, maka anak itu tidak akan mengetahui hak dan kewajibannya sebagai anggota keluarga.
  2. Proses belajar yang menyimpang. Seseorang yang melakukan tindakan menyimpang karena seringnya membaca atau melihat tayangan tentang perilaku menyimpang. Hal itu merupakan bentuk perilaku menyimpang yang disebabkan karena proses belajaryang menyimpang. Karier penjahat kelas kakap yang diawali dari kejahatan kecil-kecilan yang terus meningkat dan makin berani/nekad merupakan bentuk proses belajar menyimpang.
  3. Ketegangan antara kebudayaan dan struktur sosial. Terjadinya ketegangan antara kebudayaan dan struktur sosial dapat mengakibatkan perilaku yang menyimpang. Hal itu terjadi jika dalam upaya mencapai suatu tujuan seseorang tidak memperoleh peluang, sehingga ia mengupayakan peluang itu sendiri, maka terjadilah perilaku menyimpang.
  4. Ikatan sosial yang berlainan. Setiap orang umumnya berhubungan dengan beberapa kelompok. Jika pergaulan itu mempunyaipola-pola perilaku yang menyimpang, maka kemungkinan ia juga akan mencontoh pola-pola perilaku menyimpang.
  5. Akibat proses sosialisasi nilai-nilai sub-kebudayaan yang menyimpang. Seringnya media massa menampilkan berita atautayangan tentang tindak kejahatan (perilaku menyimpang). Hal inilah yang dikatakan sebagai proses belajar dari sub-kebudayaan yang menyimpang.
Penyimpangan sosial adalah perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi.
  • Robert M.Z. Lawang
Penyimpangan sosial adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang itu.
  • Bruce J. Cohen
Perilaku menyimpang adalah setiap perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan kehendak-kehendak masyarakat atau kelompok tertentu dalam masyarakat.
  • Paul B. Horton
Mengutarakan bahwa penyimpangan adalah setiap perilaku yang dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat.
  • Lewis Coser
Mengemukakan bahwa perilaku menyimpang merupakan salah satu cara untuk menyesuaikan kebudayaan dengan perubahan sosial.







sekarang anak yang pendiam, suka ketenangan itu malah sering dibully karna dianggap gak keren atau istilah yang berlaku sekarang GAK GHAOEL. KAMSEUPAY IWW . haha! 
dunia emang udah deket sama akhir zaman. yang baik dipandang buruk&ditindas, dan yang buruk makin diminati,dimanapun,kapanpun,dan oleh siapapun.

dunia hanya saran untuk menghadap kpd yang maha kuasa, dunia hanya sarana untuk akhirnya semua perilaku/perbuatannya sendiri kembali pada dirinya setelah diakhirat nanti.

jauhi penyimpangan yang ada. jika kalian melakukan penyimpangan sama saja menjauhkan diri dari yang menciptakan kalian beserta semua sarana kehidupan yang ada didunia.



Sabtu, 10 November 2012

Selamat hari pahlawan 10nov2012 (҂˘̀^˘́)9


Happy days hero! 
pahlawan yang telah memperjuangkan tanah air tercinta kita ini yaitu INDONESIA!
pahlawan yang tak pantang menyerah, pahlawan yang berani mempertaruhkan nyawanya demi masa depan indonesia yang cerah

Pahlawan (Sanskerta: phala-wan yang berarti orang yang dari dirinya menghasilkan buah (phala) yang berkualitas bagi bangsa, negara, dan agama) adalah orang yang menonjol karena keberaniannya dan pengorbanannya dalam membela kebenaran, atau pejuang yang gagah berani.Dalam aturan resmi Indonesia, pahlawan nasional Indonesia adalah:
  1. Warga Indonesia yang telah meninggal dunia.
  2. Telah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata, perjuangan politik, atau perjuangan dalam bidang lain mencapai/merebut/mempertahankan/mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
  3. Telah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara.
  4. Telah menghasilkan karya besar yang mendatangkan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia
  5. Pengabdian dan perjuangan yang dilakukannya berlangsung hampir sepanjang hidupnya, tidak sesaat, dan melebihi tugas yang diembannya.
  6. Perjuangannya mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.
  7. Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan/nasionalisme yang tinggi.
  8. Memiliki akhlak dan moral yang tinggi.
  9. Pantang menyerah pada lawan ataupun musuh dalam perjuangannnya.
  10. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang merusak nilai perjuangannya.
Hal tersebut dapat dipercaya jika terdapat adanya :
  1. Daftar uraian riwayat hidup dan perjuangan beliau oleh yang bersangkutan secara tertulis dengan ilmiah, disusun sistematis, serta berdasarkan data yang akurat
  2. Daftar dan bukti Tanda Kehormatan yang pernah diterima/diperoleh
  3. Catatan pandangan/pendapat tokoh masyarakat tentang Pahlawan Nasional yang bersangkutan
  4. Foto-foto/gambar dokumentasi yang menjadi potret perjuangan beliau yang bersangkutan
  5. Telah diabadikan namanya melalui sarana monumental sehingga dikenal masyarakat